✅Otonomi Daerah dan Keadilan Fiskal: Ketika Aktivitas Ekonomi Berlangsung di Kotim, tetapi Pendapatan Mengalir ke Daerah Lain - Seribu Ilmu
News Update
Loading...

Sunday, June 21, 2026

Otonomi Daerah dan Keadilan Fiskal: Ketika Aktivitas Ekonomi Berlangsung di Kotim, tetapi Pendapatan Mengalir ke Daerah Lain

Oleh: Djatmiko Miko, S.Hub.Int.

Kabupaten Kotawaringin Timur merupakan salah satu pusat aktivitas ekonomi terbesar di Kalimantan Tengah. Sektor perkebunan sawit, perdagangan, jasa, konstruksi, hingga transportasi menjadi penggerak utama roda perekonomian daerah. Setiap hari ratusan bahkan ribuan kendaraan melintasi jalan-jalan di Kotim untuk mendukung aktivitas ekonomi tersebut.

Namun di balik ramainya aktivitas ekonomi, terdapat sebuah pertanyaan yang layak untuk didiskusikan: apakah daerah sudah menerima manfaat fiskal yang sebanding dengan beban yang ditanggung?

Pertanyaan ini muncul karena tidak sedikit kendaraan operasional perusahaan, kendaraan logistik, maupun kendaraan pribadi yang beroperasi di Kalimantan Tengah tetapi masih menggunakan registrasi dari provinsi lain. Akibatnya, pajak kendaraan bermotor dibayarkan ke daerah asal registrasi kendaraan tersebut, bukan ke daerah tempat kendaraan digunakan setiap hari.

Jalan Daerah Menanggung Beban

Pemerintah daerah setiap tahun mengalokasikan anggaran yang tidak sedikit untuk membangun dan memperbaiki jalan. Infrastruktur tersebut digunakan oleh masyarakat umum sekaligus oleh kendaraan yang mendukung aktivitas ekonomi perusahaan.

Semakin tinggi aktivitas ekonomi suatu daerah, semakin besar pula tekanan terhadap infrastruktur yang dimiliki. Jalan menjadi lebih cepat rusak, biaya pemeliharaan meningkat, dan pemerintah daerah harus menyediakan anggaran yang lebih besar untuk menjaga kelancaran mobilitas.

Dalam kondisi tersebut, masyarakat wajar mempertanyakan apakah manfaat ekonomi yang diterima daerah sudah sebanding dengan biaya yang harus ditanggung.

Perspektif Keadilan Fiskal

Keadilan fiskal bukan sekadar berbicara mengenai besar kecilnya pajak yang dipungut pemerintah. Keadilan fiskal berbicara mengenai keseimbangan antara aktivitas ekonomi yang berlangsung di suatu wilayah dengan manfaat yang diterima oleh masyarakat di wilayah tersebut.

Jika sebuah kendaraan beroperasi penuh di Kotawaringin Timur, menggunakan jalan daerah setiap hari, dan memperoleh keuntungan dari aktivitas ekonomi di daerah tersebut, maka muncul argumentasi bahwa sebagian manfaat fiskalnya juga seharusnya dapat dirasakan oleh daerah tempat aktivitas itu berlangsung.

Inilah yang menjadi salah satu tantangan dalam pelaksanaan otonomi daerah di Indonesia.

Belajar dari Daerah Lain

Beberapa daerah di Indonesia mulai mendorong perusahaan untuk melakukan mutasi kendaraan operasional ke wilayah tempat mereka menjalankan aktivitas utama. Tujuannya bukan untuk menghambat investasi, melainkan untuk menciptakan hubungan yang lebih seimbang antara dunia usaha dan pemerintah daerah.

Dengan meningkatnya jumlah kendaraan yang terdaftar di daerah, penerimaan pajak daerah juga berpotensi meningkat. Pendapatan tersebut kemudian dapat digunakan kembali untuk memperbaiki infrastruktur, meningkatkan pelayanan publik, dan mendukung pembangunan daerah.

Kotim dan Masa Depan Kemandirian Fiskal

Sebagai salah satu daerah dengan aktivitas ekonomi yang tinggi, Kotawaringin Timur memiliki peluang untuk memperkuat kemandirian fiskalnya. Pemerintah daerah dapat membangun dialog dengan dunia usaha, memberikan kemudahan administrasi, serta menciptakan kebijakan yang mendorong kontribusi ekonomi lebih besar kepada daerah.

Langkah tersebut bukan untuk membatasi investasi atau mobilitas usaha, tetapi untuk memastikan bahwa pembangunan daerah memperoleh dukungan yang sebanding dengan aktivitas ekonomi yang berlangsung di wilayahnya.

Kesimpulan

Perdebatan mengenai kendaraan luar daerah yang beroperasi di Kotawaringin Timur sesungguhnya bukan persoalan asal kendaraan atau identitas wilayah. Persoalan utamanya adalah bagaimana menciptakan keadilan fiskal dalam kerangka otonomi daerah.

Ketika aktivitas ekonomi berkembang pesat di suatu daerah, maka daerah tersebut juga berhak memperoleh manfaat yang cukup untuk membiayai pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakatnya.

Pada akhirnya, tujuan utama otonomi daerah bukan hanya memberikan kewenangan kepada pemerintah daerah, tetapi juga memastikan bahwa hasil pembangunan dapat dirasakan secara adil oleh masyarakat yang menjadi bagian dari aktivitas ekonomi tersebut.


Tentang Penulis

Djatmiko Miko, S.Hub.Int. adalah penulis dan pemerhati politik lokal, kebijakan publik, serta ekonomi politik pembangunan daerah. Melalui Seribu Ilmu, ia aktif mengangkat berbagai isu yang menghubungkan kepentingan masyarakat daerah dengan dinamika kebijakan nasional.

"Membaca Politik Lokal dalam Perspektif Global."

Share with your friends

Add your opinion
Disqus comments
Notification
This is just an example, you can fill it later with your own note.
Done